Pendaftaran Masih Dibuka, Begini Cara Daftar Banpres UMKM atau Bantuan Tunai UMKM dari Jokowi

Untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, pastikan telah mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi atau lembaga pengusul yang ditunjuk.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi 

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Mengetahui UMKM telah Terima BLT Rp 2,4 Juta"
Penulis : Elsa Catriana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved