Respon DPR Soal Aduan Ojol Terkait Jaminan Sosial hingga BPJS Kesehatan
Permohonan ini Lili sampaikan dalam audiensi sejumlah serikat driver ojek online (Ojol) dengan pimpinan DPR RI.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Begini respon DPR soal Curhatan pekerja trasportasi onlien atau Ojol soal perlinungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, hingga BPJS Kesehatan.
Para pekerja Ojol ini mendapatkan kesempatan untuk mengadukan berbagai persoalan Ojol terutama hak-hak perlindungan tenaga kerja pada umumnya.
Hal ini disampaikan langsung kepada DPR RI dalam kesempatan audiensi.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lili Pujiati meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang melindungi pekerja transportasi online atau pekerja platform.
Baca juga: Diserbu Netizen Usai Sindir Soal Ojol, Zaskia Adya Mecca Pilih Archive Postingan
Permohonan ini Lili sampaikan dalam audiensi sejumlah serikat driver ojek online (Ojol) dengan pimpinan DPR RI.
“Kami dari beberapa perwakilan serikat memang mengusulkan supaya Bapak Presiden buat Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online atau pekerja platform,” kata Lili di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 September 2025
Lili mengatakan, pihaknya berharap Prabowo menerbitkan Perpres tersebut sembari menunggu undang-undang terkait perlindungan driver Ojol dibahas di DPR RI.
Baca juga: BESARAN Take Home Pay Terbaru Anggota DPR RI Setelah Penghapusan Sejumlah Tunjangan
Perpres itu diharapkan bisa menjadi dasar hukum bagi driver online agar mendapatkan hak-hak pekerja.
“Karena selama ini kami driver tak mendapatkan hak apapun seperti jaminan sosial, BPJS kami bayar sendiri, Pak,” ujar Lili.
Senada dengan Lili, perwakilan Serikat Pengemudi Daring, Budiman, mengatakan, pihaknya juga berharap pemerintah memberikan payung hukum tentang perlindungan driver ojol.
Ia menegaskan, sampai saat ini driver ojol tidak memiliki jaminan sosial maupun perlindungan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja dan lainnya.
“Apa yang disampaikan Bu Lili kami memperkuat ada payung hukum yang cepat karena saat ini kami di jalanan ini penuh tidak terlindungi dengan hak-hak sosial dan jaminan sosialnya,” kata Budiman.
Ditemui selepas audiensi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku dipanggil untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto siang hari ini. Selasa 9 September 2025.
Baca juga: Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Ikut Suarakan 17+8 Tuntutan, Tolak Kenaikan BPJS /Impor Pangan
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, dalam kesempatan itu ia akan mencoba menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan serikat driver ojol.
“Saya jam 12 diminta ke presiden untuk urusan lain.
Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Revitalisasi Struktur Organisasi Usai Jabat Menkopolkam RI Ad Interim |
![]() |
---|
Baru Dilantik, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tuai Kritik Gara-gara Pernyataan 17+8 |
![]() |
---|
Susunan Lengkap Jajaran Menteri Terbaru Usai Reshuffle Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
RSUD dr Soedarso Pontianak Bangun Gedung KRIS, Warga Harap Pasien Lebih Nyaman |
![]() |
---|
RESPON Kompol Cosmas Saat Dipecat Polri dalam Tragedi Lindas Ojol Affan, Saya Hanya Jalankan Tugas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.