Respon DPR Soal Aduan Ojol Terkait Jaminan Sosial hingga BPJS Kesehatan

Permohonan ini Lili sampaikan dalam audiensi sejumlah serikat driver ojek online (Ojol) dengan pimpinan DPR RI. 

Editor: Zulkifli
.
ANTAR PAKET - Pengendara ojek online (ojol) mengatarkan barang atau pesanan makanan dan minuman melintas di Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 14 Mei 2020. Pekerja Online berharap mendapatkan hak-hak perlindungan pekerja ketika audiensi dengan DPR RI pada Selasa 9 September 2025. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Begini respon DPR  soal Curhatan pekerja trasportasi onlien atau Ojol soal perlinungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, hingga BPJS Kesehatan

Para pekerja Ojol ini mendapatkan kesempatan untuk mengadukan berbagai persoalan Ojol terutama hak-hak perlindungan tenaga kerja pada umumnya. 

Hal ini disampaikan langsung kepada DPR RI dalam kesempatan audiensi. 

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lili Pujiati meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang melindungi pekerja transportasi online atau pekerja platform. 

Baca juga: Diserbu Netizen Usai Sindir Soal Ojol, Zaskia Adya Mecca Pilih Archive Postingan

Permohonan ini Lili sampaikan dalam audiensi sejumlah serikat driver ojek online (Ojol) dengan pimpinan DPR RI. 

“Kami dari beberapa perwakilan serikat memang mengusulkan supaya Bapak Presiden buat Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online atau pekerja platform,” kata Lili di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 September 2025 

Lili mengatakan, pihaknya berharap Prabowo menerbitkan Perpres tersebut sembari menunggu undang-undang terkait perlindungan driver Ojol dibahas di DPR RI. 

Baca juga: BESARAN Take Home Pay Terbaru Anggota DPR RI Setelah Penghapusan Sejumlah Tunjangan

Perpres itu diharapkan bisa menjadi dasar hukum bagi driver online agar mendapatkan hak-hak pekerja.

“Karena selama ini kami driver tak mendapatkan hak apapun seperti jaminan sosial, BPJS kami bayar sendiri, Pak,” ujar Lili. 

Senada dengan Lili, perwakilan Serikat Pengemudi Daring, Budiman, mengatakan, pihaknya juga berharap pemerintah memberikan payung hukum tentang perlindungan driver ojol. 

Ia menegaskan, sampai saat ini driver ojol tidak memiliki jaminan sosial maupun perlindungan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja dan lainnya. 

“Apa yang disampaikan Bu Lili kami memperkuat ada payung hukum yang cepat karena saat ini kami di jalanan ini penuh tidak terlindungi dengan hak-hak sosial dan jaminan sosialnya,” kata Budiman. 

Ditemui selepas audiensi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku dipanggil untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto siang hari ini. Selasa 9 September 2025. 

Baca juga: Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Ikut Suarakan 17+8 Tuntutan, Tolak Kenaikan BPJS /Impor Pangan

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, dalam kesempatan itu ia akan mencoba menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan serikat driver ojol. 

“Saya jam 12 diminta ke presiden untuk urusan lain. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved