Dukcapil Kubu Raya Andalkan Program 'Kudu Bisa' dan 'Seledri' untuk Percepat Layanan Publik
Nurmarini menambahkan, ketika seorang ibu melahirkan di fasilitas-fasilitas kesehatan dan si calon anak sudah memiliki nama dan syarat serta ketentuan
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan gratis bagi masyarakat.
Melalui inovasi pelayanan publik ini, Kubu Raya mendapatkan penilaian dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri RI sebagai Kabupaten terinovatif di Kalbar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini mengatakan, dengan inovasi Selesai Dalam Sehari (Seledri) Terintegrasi itu, pihaknya memastikan masyarakat bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus dalam satu hari.
"Inovasi ini titik tekannya kepada ibu yang melahirkan di fasilitas-fasilitas kesehatan, baik itu di Puskesmas maupun di rumah sakit", kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini, Jumat (11/9/2020).
• Kadiskes Marijan Sampaikan Tambahan 3 Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kubu Raya
Nurmarini menambahkan, ketika seorang ibu melahirkan di fasilitas-fasilitas kesehatan dan si calon anak sudah memiliki nama dan syarat serta ketentuannya sudah lengkap dan benar.
Maka pihaknya akan memberikan tiga dokumen kependudukan sekaligus diantaranya Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan nama si anak secara otomatis sudah terdata di kartu keluarga (KK) nya.
"Kita berharap dengan adanya inovasi Seledri ini akan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan, sehingga orang tua tidak perlu lagi datang ke dinas untuk mengantri untuk mendapatkan dokumen itu dan semua prosesnya tidak dipungut biaya sepersenpun atau gratis", ucapnya.
Dirinya menjelaskan, tentunya dengan inovasi pelayanan publik yang dilakukan pihaknya ini, maka ketika seorang ibu sudah keluar dari fasilitas kesehatan, maka ibu tersebut sudah bisa mendapatkan tiga dokumen itu sekaligus secara gratis.
"Inilah tujuan kita dalam mengalakan program seledri terintergrasi ini", ujarnya.
Lebih lanjur Nurmarini menuturkan, dalam mengoptimalkan program ini, tentu pihaknya selalu berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Kubu Raya terutama petugas kesehatan yang ada di Puskesmas dan rumah sakit.
"Adanya aplikasi 'Si Bunda' dari Dinas Kesehatan Kubu Raya ini, tentunya akan mempermudah bagi kami untuk mengetahui data seorang ibu yang ingin melahirkan (hari, tanggal dan bulannya)", tuturnya.
Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Kubu Raya itu mengatakan, pihaknya akan langsung 'jemput bola' terhadap ibu yang melahirkan untuk memproses dan memberikan tiga dokumen tersebut.
• Video Suasana Rapat Paripurna DPRD Sambas
"Ketika seorang ibu yang melahirkan itu sdh menyiapkan syarat dokumennya dan tanda tangan elektronik serta menyampaikannya ke petugas kami di Dukcapil Kecamatan, maka petugas kami di Dukcapil Kecamatan yang akan langsung memproses dan mengantarkan dokumen-dokumen itu ke Puskesmas tempat ibu itu melahirkan", paparnya.
Terkait penilaian Litbang Kemendagri RI, Nurmarini kembali menjelaskan, Inovasi ini telah mendapatkan 26 kriteria penilaian yang dianggap program itu merupakan suatu inovasi yang harus disiapkan regulasinya, Peraturan Bupati (Perbup)nya yang saat ini sedang dalam proses.
"Selain itu juga harus ada dokumen yang menyatakan bahwa ada anggaran yang mendukungnya dan untuk anggaran ini memang kami bebankan sepenuhnya dari Disdukcapil Kubu Raya.
Perlu dicatat, melalui program ini, penduduk tidak dibebani sepersenpun biaya administrasi atau gratis", ujarnya.
Nurmarini menambahkan, selain program Seledri, Disdukcapil juga memliki program Kurir Dukcapil Bisa (Kudu Bisa). Yang mana program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memliki KTP-elektronik.
Kudu Bisa ini merupakan suatu program pengiriman langsung KTP-elektronik yang sudah tercetak ke setiap rumah-rumah dengan sistem kurir.
“Untuk saat ini yang sudah dijadikan uji coba adalah desa terdekat di Kecamatan Sungai Raya yakni desa Sungai Raya dan desa Sungai Raya Dalam.
Kedepan kami harapkan di setiap desa ada petugas registrasi desa yang merangkap sebagai kurir penghubung ke Kecamatan dan ke Disdukcapil Kubu Raya dalam hal menyelesaikan semua persoalan administrasi kependudukan yang saat ini masih ada di setiap desa”, ungkapnya.
Dirinya menilai, hal ini bisa dirasakan saat pemerintah akan menyalurkan bantuan-bantuan sosial. Dimana sejak tanggal 2 Juni 2020 ketika dibukanya kembali pelayanan administrasi kependudukan di setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Kubu Raya khususnya Kecamatan Sungai Raya KTP-elektroniknya bisa langsung di ambil di kantor Camat Sungai Raya dengan membawa bukti registrasi yang dibuat oleh petugas dukcapil ke Sungai Raya.
“Sedangkan, Kecamatan-kecamatan lain di cetakkan secara kolektif selanjutnya diserahkan ke Kecamatan masing-masing untuk selanjutnya di distribusikan ke desa-desa. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pencetakkan secara mandiri bisa mendaftar secara online melalui website : http://dukcapil.kuburayakab.go.id/”, pungkasnya.