BURUAN DAFTAR Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud bagi Siswa Guru Mahasiswa Dosen Sisa 4 Hari

Setiap bulannya siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kemendikbud berikan kuota gratis. 

1. Ketika mencantumkan nomor telepon seluler (ponsel), kepala sekolah juga turut mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik. Setelahnya, kepala sekolah pun harus mengisi akta pakta integritas.

2. Kemudian, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud akan menyaring nomor-nomor tersebut sesuai dengan provider masing-masing untuk diisi paket kuota data. Bagi yang baru memiliki nomor ponsel juga tetap dapat didata oleh sekolah.

3. Nomor baru juga boleh dimasukkan untuk diberi pulsa kuota. Bagi yang belum tercantum pada tahap pertama ini bisa punya peluang untuk masuk ke tahap berikutnya. Para tenaga pendidik dapat mengunduh aplikasi Dapodik melalui tautan ini https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan. Sementara itu, panduan pengisian data di aplikasi Dapodik Versi 2021 bisa dicek melalui tautan ini .

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai September, Siswa Dapat Internet Gratis 35 GB dan Guru 42 GB Per Bulan",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved