Binmas Polres Landak Sambangi Masjid Al Hidayah Tubang Raeng dan Sampaikan Ini

Ipda Eko menyampaikan kepada Ustadz Junaidi dan jamaah Masjid dalam melaksanakan ibadah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata r

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
KBO Binmas Polres Landak Ipda Eko Setyono didampingi Aipda Suriansyah selaku Kanit Bintibmas dan Bripka Karmin selaku Kaur Mintu, menyambangi Mesjid Al Hidayah yang beralamat di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas pada Jumat (11/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - KBO Binmas Polres Landak Ipda Eko Setyono didampingi Aipda Suriansyah selaku Kanit Bintibmas dan Bripka Karmin selaku Kaur Mintu, menyambangi Mesjid Al Hidayah yang beralamat di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas pada Jumat (11/9/2020).

Dalam kunjungannya tersebut diterima baik oleh Ustadz Junaidi selaku pembina Masjid Al Hidayah serta jamaah Masjid.

Ipda Eko menyampaikan kepada Ustadz Junaidi dan jamaah Masjid dalam melaksanakan ibadah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Dalam pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan ya Pak," ucap Eko.

Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Monitoring Pengambilan Swab Test Para Guru

Selain memberikan imbauan, Ipda Eko juga membagikan masker kepada beberapa jamaah yang saat itu tidak menggunakan masker sekaligus mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Saat ini sudah ada Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang salah satunya berisi sangsi bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Usai mendapat imbauan, ustadz Junaidi menyampaikan bahwa sudah mengetahui akan peraturan Gubernur tersebut dan setiap pelaksanaan ibadah selalu disampaikan kepada jamaah.

"Iya pak, kami sudah mengetahui akan peraturan Gubernur Kalbar dan akan selalu kami ingatkan kepada jamaah," saut Ustadz Junaidi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved