Sosialisasi Perbup Nomor 50 Tahun 2020, Ini Imbauan Kapolres Mempawah

Kegiatan patroli dan sosialisasi bersama tersebut menurutnya memberikan himbauan dan edukasi secara tatap muka mengenai adaptasi kebiasaan baru

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/humas Polres Mempawah
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga ikut serta pada kegiatan patroli bersama dan sosialisasi penegakan Disiplin perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengandalian Covid-19, Rabu (9/9/2020) malam, 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga ikut serta pada kegiatan patroli bersama dan sosialisasi penegakan disiplin Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan  Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengandalian Covid-19, Rabu (9/9/2020) malam.

Pada pelaksanaannya dibagi kedalam dua tim yang masing-masing mensosialisasikan di Kota Mempawah dan Sungai Pinyuh.

"Adapun sasaran patroli dan sosialisasi di Wilayah Kota Mempawah antara lain, Terminal Mempawah, Cafe Wk Kampoeng Pasar Mempawah dan Cafe GL(Goncang Lidah) Pasar Mempawah.

Sementara di Wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh antara lain Warung Kopi Sinar Pagi, Cafe Bambu, Cafe Kuy dan Cafe Orange House," ujar Kapolres.

Kegiatan patroli dan sosialisasi bersama tersebut menurutnya memberikan himbauan dan edukasi secara tatap muka mengenai  adaptasi kebiasaan baru berupa protokoler kesehatan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas. 

Wakapolres Mempawah Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Sejumlah Perusahaan

"Kita minta untuk Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir, Wajib mengenakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah, Menjaga jarak fisik / fisical distancing 1-2 meter dan dilarang berkerumun pada saat beraktifitas di luar rumah.

Serta Mensosialisasikan peraturan bupati Mempawah nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19," katanya. 

Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan sebagai upaya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi fase adaptasi Kebiasaan Baru sebagai upaya percepatan penanganan Covid - 19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

"Melalui kegiatan ini kita memberikan Pemahaman dan sosialisasi terhadap penerapan peraturan bupati Mempawah nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19," tuturnya. 

Kapolres berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut masyarakat memiliki pemahaman dalam menghadapi fase Adaptasi Kebiasaan Baru.

Sehingga secara sadar tetap menerapkan perilaku hidup sehat sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona.

"Tingkat kesadaran para pelaku usaha dan masyarakat dalam membantu pemerintah dalam menghadapi fase Adaptasi Kebiasaan Baru belum sepenuhnya dilaksanakan sehingga dimungkinkan program percepatan penanganan Covid - 19 akan terhambat.

Karena itulah perlu dilakukannya kegiatan sosialisasi Perbup ini ke pelaku usaha dan masyarakat luas," pungkasnya.

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved