LINK Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Tak Bisa Diakses, Ini Cara Resmi Daftar Bantuan UMKM dan Syarat Utama
Situs resmi di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id yang sebelumnya bisa diakses menampilkan info seputar pendaftaran.
Editor:
Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
LINK Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Tak Bisa Diakses, Ini Cara Resmi Daftar Bantuan UMKM dan Syarat Utama
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
Sementara mengenai caranya, para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten, seperti dikutip Kompas.com.
(*)