Jajaran Polres Ketapang Bersama Forkopimda Gelar Kampanye Wajib Pakai Masker di Pasar Induk Melati
Dalam kegiatan ini sekitar 4500 lembar masker dibagikan di beberapa titik simpang jalan dan pasar induk Ketapang.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang bersama Forkopimda Kabupaten Ketapang menggelar kampanye wajib memakai masker dan imbauan penerapan protokol kesehatan secara serentak yang dipusatkan di Pasar Induk Melati Ketapang, Kamis (10/9/2020).
Kampanye wajib memakai masker dan himbauan penerapan protokol kesehatan juga dilakukan serentak di 16 Polsek jajaran Polres Ketapang.
Dalam kegiatan ini sekitar 4500 lembar masker dibagikan di beberapa titik simpang jalan dan pasar induk Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono menyampaikan bahwa kegiatan kampanye wajib masker ini dilaksanakan untuk menghimbau warga masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan melalui wajib penggunaan masker.
• Wakapolres Bermawis Pimpin Kampanye Wajib Masker di Sungai Pinyuh
“Tetap kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas diluar rumah melalui penggunaan masker untuk memutus penyebaran covid-19," kata AKBP Wuryantono kepada awak media.
Kampanye wajib pakai masker ini menjadi perhatian warga masyarakat pengguna jalan karena adanya penampilan kostum badut polisi lalu lintas yang menyapa warga sembari membagikan masker.
Dalam kegiatan yang diinisiasi Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono ini juga turut dihadiri jajaran Forkopimda Ketapang diantaranya Dandim 1203 Ketapang Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, Lanal Ketapang yang diwakili Lettu Chandra, Kajari Ketapang Dharmabella Tymbaz, Kepala Pelaksana BPBD Yunifar, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, tokoh agama dan tokoh adat Kabupaten Ketapang. (*)