BLT JAMSOSTEK Tahap 3 Cair Jumat 11 September 2020, BLT Ketenagakerjaan 3,5 Juta Pekerja Segera Cair

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data rekening calon penerima BLT Rp 600 ribu tahap III.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi Pencairan BLT Tahap 3. 

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Bantuan BPJS Ketenegakerjaan tak Kunjung Cair? Klik Link bsu.bpjamsostek.id dan Kirim Registrasi

Pemerintah telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) karyawan swasta.

Bantuan yang disalurkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan ini langsung ditransfer ke masing-masing penerima.

Meski demikian tak semua karyawan telah menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) tersebut.

Diketahui, bantuan yang turun per 2 bulan sekali itu telah dicairkan sejak 27 Agustus 2020 dan terus berlanjut hingga kini.

Ada beberapa alasan kenapa para pekerja swasta tak kunjung mendapatkan bantuan.

Menurut Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah penyebabnya adalah adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek mengirimkan pesan singkat yang meminta calon penerima bantuan untuk segera melakukan registrasi data.

Dalam pesan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengirimkan link agar calon penerima bantuan segera melalukan konfirmasi atau registrasi.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," demikian isi dari pesan tersebut seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved