BURUAN Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Online/Manual, Bantuan UMKM Diperpanjang hingga 2021

Dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah mengucurkan sejumlah bantuan Banpres atau BLT bagi pelaku UMKM.

Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
blt umkm Rp 2,4 juta 

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

 Sebagian artikel telah tayang di kompas.com dengan judul "Menkop Teten soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang" dan"Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar, Syarat dan Kriterianya".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved