BURUAN Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Online/Manual, Bantuan UMKM Diperpanjang hingga 2021
Dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah mengucurkan sejumlah bantuan Banpres atau BLT bagi pelaku UMKM.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih terbuka lebar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta.
Dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah mengucurkan sejumlah bantuan Banpres atau BLT bagi pelaku UMKM.
Pendaftarannya saat ini diperpanjang hingga 2021, jadi bagi yang belum daftar segera lengkapi persyaratan dan daftar langsung ke kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah atau daftar secara online juga bisa.
Banpres atau BLT UMKM menyasar pada 12 juta pelaku usaha mikro kecil menengah di seluruh Indonesia.
Untuk daftarnya sediri bisa dilakukan dengan melengkapi seluruh persyaratan dengan datang langsung ke Dina Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten / kota masing-masing.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun manual, online dengan mengakses https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/
• UPDATE Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta LOGIN siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id Cepat Daftar BLT UMKM
Bantuan Diperpanjang
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pengusaha mikro, rencananya akan terus diperpanjang hingga tahun 2021.
"Banpres ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan sampai pada akhir September 2020 kita menargetkan sudah mencapai 100 persen. Jika kemudian didapati perekonomian nasional pada kuartal I 2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujarnya dalam sambutannya melalui virtual pada pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi Covid-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).
Menurut dia, perekonomian yang terpukul pandemi bukan hanya dialami oleh Indonesia saja, tetapi juga menimpa hampir seluruh negara di dunia.
Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.
"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata Teten.
Teten menyebutkan, ada 295 negara yang terdampak Covid-19 dan masing-masing negara memiliki kebijakan tersendiri untuk mempertahankan perekonomiannya.
Di Indonesia sebut dia, ada beberapa bantuan yang telah disiapkan oleh pemerintah, khususnya untuk para UMKM.
Bantuan yang diberikan pemerintah kepada UMKM telah disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi oleh UMKM sendiri.