800 Ribu Orang Lolos Prakerja Gelombang 7! Sisa 1,8 Juta Orang Masuk Gelombang 8 hingga Gelombang 10

Secara keseluruhan jumlah peserta yang menjadi peserta program andalan kala Presiden Joko Widodo kampanye tersebut bakal mencapai 3,88 juta orang.

Editor: Marlen Sitinjak
KOMPAS.COM
Daftar Kartu Pra Kerja di WWW.PRAKERJA.GO.ID 

Besaran Bantuan Pemerintah

Diberitakan sebelumnya, ada sejumlah program bantuan pemerintah selama pandemi.

Di antaranya yaitu Kartu Prakerja, bantuan UMKM, Bantuan Subsidi gaji/Upah (BSU), dan Bantuan Sosial Tunai ( BST ).

Peserta program Prakerja bisa mendapatkan biaya pelatihan dan insentif dengan total Rp 3,5 juta.

Rinciannya biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000 (tiga kali survei).

Sementara itu, penerima bantuan UMKM bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.

Kemudian para karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan bantuan dari pemerintah totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Selanjutnya, masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 lewat BST tambahan dari Kemensos.

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Adapun 3 syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja.

PENGUMUMAN Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 7 & Pendaftaran Pra Kerja Gelombang 8

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved