Tanam Tegaskan ASN Maupun Tenaga Kontrak Tidak Boleh Berpolitik Praktis

Menurutnya aturan tersebut tak hanya berlaku pada ASN namun juga tenaga kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam saat diambil sumpah jabatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang yang baru saja dilantik Heronimus Tanam menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut atau terjebak dalam politik praktis dimasa Pilkada 2020.

Menurutnya aturan tersebut tak hanya berlaku pada ASN namun juga tenaga kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang.

"Akan ada pengawasan bagi seluruh ASN di masa tahapan demi tahapan di Pilkada Ketapang," kata Heronimus Tanam usai dilantik, Jumat (4/9/2020).

Heronimus Tanam Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Ketapang

Ia menambahkan jika terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberlakukan sanksi sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

"Kita tetap menegaskan supaya ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis, termasuk tenaga kontrak. Ini memang kita awasi. Berkali-kali dalam momen kita juga telah sampaikan dan sudah ada edaran tertulis dari Sekretaris Daerah supaya ASN tidak ikut dalam politik praktis," tegasnya.

Heronimus Tanam sendiri dilantik sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Ketapang setelah Sekda sebelumnya Farhan yang pensiun karena mendampingi calon dari petahana sebagai kontestan di Pilkada Ketapang 2020. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved