Tertibkan Tambang Emas Ilegal Cagar Alam Mandor, KLHK Ajak Semua Pihak Alihprofesikan Penambang
Kali ini, dari operasi tersebut, pihaknya mengeluarkan mengeluarkan 400 penambang ilegal beserta 154 unit Mesin Dompeng/Mesin Robin, dan membersihkan
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lebih dari 700 hektar dari total luas 3000 hektar lahan cagar alam mandor, yang terletak di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalbar rusak akibat aktivitas penambangan emas ilegal yang telah berlangsung selama menahun di kawasan itu.
Tim Gabungan dari Gakkum KLHK bersama BKSDA Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjungpura, Brimob dan Korwas PPNS Polda Kalbar, SatPol PP Kabupaten Landak dan unsur Muspika Kec. Mandor sejak 27 Agustus 2020 hingga saat ini pun terus melakukan operasi penertiban dikawasan tersebut.
Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan KLHK menyampaikan bahwa penertiban ini bukanlah kali pertama dilakukan, Pada tahun 2014, pihaknya menggelar operasi serupa dan berhasil mengeluarkan sekitar 450 orang penambang ilegal, memusnahkan lebih dari 100 pondok penambang ilegal dan menghancurkan 60 set mesin dompeng, 1 Buldozer, serta menangkap 7 penambang ilegal dan 2 WNA yang menjadi cukongnya.
Kali ini, dari operasi tersebut, pihaknya mengeluarkan mengeluarkan 400 penambang ilegal beserta 154 unit Mesin Dompeng/Mesin Robin, dan membersihkan sarana prasarana PETI dilokasi.
ia menekankan, untuk melindungi kawasan tersebut dari aktivitas penambangan ilegal, yang tak kalah penting dari operasi penertiban ialah kegiatan pasca operasi agar masyarakat tidak kembali melakukan aktivitasnya penambangan liar.
• Penyidik Gakkum KLHK Selidiki Pemodal Tambang Emas Ilegal di Cagar Alam Mandor
Terkait penertiban, ia menyampaikan tak ada kendala yang berarti dalam prosesnya, seluruh warga yang menjadi penambang kooperatif saat petugas meminta meninggalkan lokasi penambangan.
Namun, yang menjadi PR bersama menurutnya ialah bagaimana membuat masyarakat sekitar yang menjaga kawasan jagar alam juga turut menikmati hasil dari cagar alam tersebut, namun bukan dengan cara merusak lingkungan seperti halnya penambangan emas ilegal ini.
"Kita semua bertekad, pasca operasi ini kita akan melakukan beberapa treatment, selanjutnya kita coba untuk membuat program pengelolaan masyarakat terhadap cagar alam ini, agar aktivitas masyarakat berkaitan dengan penambangan ilegal ini bisa di hentikan," tuturnya.
Cagar alam merupakan kelas tertinggi dalam konservasi sebuah kawasan, dimana khususnya di Cagar Alam Mandor banyak memiliki jenis tanaman endemik yang tak dijumpai diwilayah lain, oleh sebab itu pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak untuk memulihkan wilayah yang rusak menjadi sediakala, dan melibatkan masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas penambangan liar untuk di alih profesi.
"Kita harap dalam pengelolaannya ada perlibatan masyarakat, artinya ada alih profesi, dimana - dimana sudah berhasil kok, namun memang perlu kesabaran. Disini kan jelas, ada Makam Juang Mandor, jadi bisa di kombinasikan, ada wisata ritual religi, dan ekosiwata, dan ini yang perlu pemikiran bersama," terangnya. (*)