Info Terbaru BLT Karyawan Rp 600 Ribu Kapan Batch 2 Masuk Rekening BCA, CIMB, OCBC NISP?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan pencarian batch 2 bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan swasta?
Pertanyaan itu masih terus disampaikan pekerja, terutama yang menggunakan rekening bank non Himbara seperti BCA, CIMB dan OCBC NISP.
Harus diketahui, jadwal pencarian batch 2 sejauh ini belum disampaikan pemerintah.
Namun demikian, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pihaknya mengusahakan pencairan dilakukan minggu ini.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menungkapkan, pihaknya sudah menerima 3 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data yang diterima dari BP Jamsostek ini, menurut Ida adalah calon penerima BSU untuk batch kedua.
“Tadi kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair,” kata Menaker Ida dilansir dari laman resmi Kemnaker, Selasa (1/9/2020).
• Cara Mudah Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Mikro, Cek Juga Syarat Dapat Banpres
Menurutnya, data 3 juta yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tidak lain supaya pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target total penerima BSU, yakni sebanyak 15,7 juta orang.
“Memang kami ingin target akhir September itu semua bisa terpenuhi sebanyak 15,7 juta orang. Tahap 1 awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap 2 menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak temen-temen yang mendapatkan transferan dari pemerintah,” ucapnya.
Adapun proses yang akan dilakukannya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu data tersebut.
“Setelah itu kami akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan di-drop uangnya ke bank HIMBARA ((Himpunan Bank Milik Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank HIMBARA akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” terangnya.
Namun Menaker Ida menyampaikan, pada batch pertama terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif.
Hal itu menurutnya sangat menyulitkan pihaknya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Menaker Ida meminta pekerja untuk memastikan keaktifan nomor rekeningnya dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.