Dishub Uji Coba Alat Pelican Crossing di Pontianak, Beri Waktu 20 Detik bagi Penyeberang Jalan

Alat Pelican Crossing adalah zebra cross yang dilengkapi dengan alat kontrol pengatur lalu lintas untuk penyebrang jalan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar melakukan uji coba alat Pelican Crossing yang dipasang di Jalan Gajahmada , Rabu (2/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar memasang Pelican Crossing ( pedestrian light controlled crossing) atau Zebra Cross yang dilengkapi alat kontrol pengatur lalu lintas bagi penyeberang jalan.

Pemasangan alat pada dua titik di jalan yang ada di Kota Pontianak untuk fasilitas para pejalan kaki agar lebih aman ketika menyebrang jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Ignasius hadir pada uji coba alat Pelican Crossing yang dipasang di Jalan Gajahmada, Rabu (2/9/2020).

Alat Pelican Crossing adalah zebra cross yang dilengkapi dengan alat kontrol pengatur lalu lintas untuk penyeberang jalan.

Dishub Singkawang Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Surat Kendaraan Angkutan Umum

“Ini adalah zebra cross yang kita lengkapi dengan lampu pengatur secara otomatis apabila menyebrang akan mengeluarkan lampu hijau dan memberi kesempatan kepada penyebrang jalan,” ujarnya kepada awak media.

Ia mengatakan pemasangan pelican cross menjadi program dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar untuk menjaga keselamatan pejalan kaki yang ingin menyebrang jalan.

“Ini menjadi program kita untuk menjaga keselamatan penyebrang jalan . Kita harapkan Zebra Cross bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada penyebrang jalan terutama di Kota Pontianak,” harap Ignasius.

Ia mengatakan pemasangan Pelican Crossing dipasang pada dua titik jalan yakni di Jalan Gajahmada dan Jalan Penatakusuma (PNK) yang menjadi program Dinas Perhubungan tahun ini .

“Semoga pelayanan ini bisa melayani dengan baik untuk para penyebrang jalan . Jadi memang ada titik-titik tertentu yang membutuhkannya dan bisa saja kita buat lagi nantinya,” jelas Ignasius .

Ia menjelaskan memang alat ini termasuk barang baru di Kota Pontianak dan perlu sosialisasi secara terus menerus dan secara rutin melalui online .

Kadishub Kubu Raya Odang Prasetyo Ajak Cegah Radikalisme Melalui Sarana Transportasi 

“Saya minta pihak terkait ikut mensosilasiasikan alat ini . Mudah-mudahan kedepan ini menjadi alat yang bisa mendidik masyarakat untuk lebih tertib mematuhi aturan rambu lalu limtas,” harapnya.

Ia mengatakan mekanisme penggunaan Pelican Crossing ini diberi jeda 20 detik dengan asumsi yang menyebrang tidak hanya satu orang dan mungkin ada juga orangtua dan lansia yang butuh waktu panjang untuk menyebrang.

Adapun petunjuk pengguaan alat tersebut yakni tekan tombol untuk menyebrang. Sebelum menyebrang silahkan tunggu beberapa detik hingga lampu merah isyarat kendaraan menyala.

“Silahkan menyeberang setelah kendaraan berhenti dan lampu hijau isyarat penyeberangan menyala,” ujarnya.

Lalu tombol dapat ditekan kembali setelah tombol ke keadaan standbye (lampu tombol padam dan lampu kuning isyarat kendaraan flashing. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved