Diduga Sebar Informasi Hoax, Kepolisian Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Akun Facebook Yoga Glter
Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Terkait laporan pengaduan akun Facebook atasnama Yoga Glter yang diduga telah menyebarkan informasi hoax (bohong), ujaran kebenciann serta melakukan pengancaman akan memukul dinas kesehatan dan wartawan, masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, karena masalah ITE ini tidak bisa tergesa-gesa dalam menanganinya," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Rando, Rabu (2/9/2020).
Rando menjelaskan, dalam menangani kasus undang-undang ITE ini harus melibatkan beberapa ahli, baik ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. "Pastinya ada tahapan yang harus kita lakukan," ungkapnya.
Berita sebelumnya, sejumlah Wartawan dari berbagai media cetak mau pun elektronik di wilayah Kapuas Hulu, telah melaporkan pengaduan akun Facebook atas nama Yoga Glter yang di duga menyebarkan informasi hoax (bohong), ujaran kebenciann serta melakukan pengancaman akan memukul dinas kesehatan dan wartawan, ke Polres Kapuas Hulu, Kamis (27/8/2020).
Wartawan menilai akun facebook atas nama Yoga Glter atas postingannya yang dianggap menyebarkan informasi atau berita hoax dan ujaran kebencian serta ancaman dari postingan dan komenter di akun facebook bersangkutan, yang berkaitan dengan pemberitaan kasus COVID - 19 di Kapuas Hulu.
• Rawan Informasi Hoax, Kapolres Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedsos
Postingan status dan komentar di facebook Yoga Glter tersebut terdapat komentar kata - kata yang sangat melecehkan profesi Wartawan disertai ujaran kebencian dan sejumlah ancaman.
Seperti komentarnya "Ada magang nana wartawan atau pegawai kesehatan di santum sidak prajurit. (Arti dari kalimat tersebut yaitu ada saja nanti wartawan dan pegawai kesehatan di pukul mereka prajurit).