TOKEN PULSA Listrik Gratis September Login www.pln.co.id Klaim Token Gratis & Token Diskon 50 Persen

Tanggal 1 September 2020 sudah tiba maka pelanggan dapat langsung melakukan klaim token listrik.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/INSTAGRAM PLN @PLN.ID/REPRO
Token Listrik Gratis Bulan September 2020, Akses Www.pln.co.id Gratis Token Pulsa Listrik dan WA PLN sudah bisa dilakukan per 1 September 2020 / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ayo klaim token pulsa listrik gratis bulan September 2020.

Selain token pulsa listrik gratis adapula token listrik diskon 50 persen bagi pelanggan tertentu

Tanggal 1 September 2020 sudah tiba maka pelanggan dapat langsung melakukan klaim token listrik.

September merupakan bulan keenam pemerintah memberikan subsidi atau stimulus kepada para pelanggan PLN dengan penggratisan biaya listrik serta potongan 50 persen bagi pelanggan tertentu.

Stimulus berupa penggratisan biaya listrik serta diskon 50 persen ini diperpanjang hingga bulan Desember 2020.

Semula, stimulus tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hanya diberlakukan dari April hingga September mendatang.

Sementara, stimulus untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA, awalnya ditetapkan Mei sampai Oktober mendatang.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir tahun.

Setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan masyarakat hingga saat ini.

Sampai saat ini terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis.

Kemudian 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen.

Anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan stimulus golongan rumah tangga sampai akhir tahun sebesar Rp 12,18 triliun.

Sementara itu, untuk penerima stimulus golongan bisnis 450 VA mencapai 501.000 pelanggan, dan golongan industri 450 VA sebanyak 433 pelanggan.

Anggaran yang diperlukan untuk kedua golongan tersebut sebesar Rp 151 miliar.

Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis untuk bulan Agustus 2020 melalui program stimulus listrik gratis.

Untuk token listrik gratis bulan selanjutnya, maka baru bisa kembali diklaim setelah memasuki awal bulan berikutnya.

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah yakni, melalui akses laman resmi (website) PLN atau pesan WhatsApp.

1. Via Website: www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'pelanggan'

- Pilihlah 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

2. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

Disclaimer:

Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved