VIRAL! Komnas PA Minta Hentikan Istilah Anjay, Ini Tanggapan Ahli Bahasa

Pemicunya adalah rilis dari Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) yang meminta kepada publik untuk menghentikan penggunaan kata "anjay".

Editor: Rizky Zulham
Twitter
VIRAL Komnas PA Minta Hentikan Istilah Anjay, Ini Tanggapan Ahli Bahasa 

Kesantunan bahasa

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sahid Teguh Widodo mengungkapkan, penggunaan kata "anjay" menjadi masalah kesantunan bahasa.

Ia mengatakan, semestinya pemakaian kata "anjay" merupakan penghalusan dari kata "anjing" dan sudah lama dipakai di kalangan anak muda.

Menurut dia, orang yang menggunakan kata tersebut bukanlah orang yang menjadi rusak, namun ia telah merusak nilai kebangsaannya.

"Kalau penghalusan 'anjing' menjadi 'anjay' itu fenomena lah saya kira, kenapa menjadi serius itu saya kira karena kesantunan bahasa," ujar Sahid kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Menurut Sahid, orang sebetulnya sebagai subyek yang harus menjadi subyek yang aktif.

Salah satu tanda seseorang menjadi subyek yang aktif yakni orang tersebut aktif berbahasa atau dia menyampaikan sesuatu dengan bahasa.

"Malahan kalau di Malaysia, rusaknya suatu bangsa dinilai dari bahasanya," ujar Sahid.

"Jadi kalau anak-anak dimulai berbicara yang santun, yang benar, itu susah sekali untuk dibantah. Tapi, kan kita ini sudah kadang-kadang marah karena tahu itu tidak benar atau salah, lalu 'okelah' karena (dipakai saat) pergaulan," lanjut dia.

Sahid mengungkapkan, Komnas PA memiliki masalah yang mendasar terkait penggunaan kata "anjay" yakni pada nilai-nilai luhur suatu bangsa.

Menurut dia, bahasa memiliki peran yang sangat penting bagi suatu bangsa.

Sebab, bahasa yang baik antara lain komunikatif, benar atau sesuai EYD, bermakna, dan memiliki maksud penyampaian yang jelas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas PA Minta Hentikan Istilah "Anjay", Ini Tanggapan Ahli Bahasa"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved