KPU Ketapang Sampaikan Beberapa Tahapan Pendaftaran Paslon
Untuk jadwal pendaftaran Tedi menjelaskan akan dibuka selama tiga hari yakni dari tanggal 4-6 September 2020.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mulai membuka pendaftaran Paslon untuk menjadi peserta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang 2020.
Untuk jadwal pendaftaran Tedi menjelaskan akan dibuka selama tiga hari yakni dari tanggal 4-6 September 2020.
"Saat ini kita masih dalam tahapan pengumuman pendaftaran Paslon yakni dari 28 Agustus hingga 3 September. Dan dilanjutkan dengan pendaftaran Paslon dari tanggal 4 hingga 6 September," kata Tedi, Senin (31/08/2020).
• Persiapan Pilkada, Polres Ketapang Gelar Simulasi Pengamanan Kota di Depan Kantor KPU
Selain itu pihaknya sekaligus juga akan melakukan verifikasi syarat pencalonan pada tanggal 4 - 6 September dan juga dilakukan pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon pada tanggal 4 - 8 September.
"Nanti akan ada juga pemeriksaan kesehatan calon pada tanggal 4 hingga 11 September yang dilaksanakan di Pontianak. Dan pada tanggal 11 dan 12 September langsung kita laksanakan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan," jelasnya. (*)