INFO Pencairan BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziah Percepat Penyaluran Tahap 2
Pencairan yang dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu diberikan pada 2,5 juta pekerja tahap pertama.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua masih dalam proses.
Pemerintah sebelumnya mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah sejak Kamis (27/8/2020) kemarin.
Pencairan sudah dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Pencairan yang dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu diberikan pada 2,5 juta pekerja tahap pertama.
• HARI TERAKHIR Input Data BLT Gaji 600 Ribu, Buruan Serahkan Nomor Rekening Pekerja Calon Penerima
• KAPAN BLT Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Bank Swasta Cair? Rekening 3 Juta Pekerja Meluncur
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua bagi para pekerja yang menerima upah di bawah Rp 5 juta.
Subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu itu diberikan pemerintah selama empat bulan sehingga penerima mendapatkan total Rp 2,4 juta.
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data untuk mempercepat penyerapan (bantuan subsidi gaji)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Semarang, usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) penerimaan bantuan BLK Komunitas di Hotel Horison Nindya, Semarang, Minggu (30/8/2020) malam.
Ida mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.
Dari 15,7 juta pekerja, ada sebanyak 13,8 juta pekerja yang telah menyerahkan nomor rekening sebagai penerima bantuan.
"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10,8 juta telah terverifikasi," ujarnya.
Ida menuturkan pekerja penerima bantuan subsidi upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, melainkan rekening yang masih aktif di bank manapun.
"Teman-teman pekerja silakan menyerahkan rekening aktif tidak harus bank milik pemerintah. Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima,"jelasnya.
Untuk itu, dia berharap kepada para pekerja agar menyerahkan nomor rekeningnya sehingga pemerintah dapat segera menyalurkan bantuan.
Targetkan Penyaluran BLT Tahap I Selesai September
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjanjikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama selesai pada akhir September.
"Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020," kata Ida saat peluncuran penyaluran BSU di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Ia mengatakan, ada 15,7 juta pekerja dengan kriteria bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta membayar iuran terakhir pada Juni 2020.
Dari total jumlah tersebut, baru 13,8 juta atau 88 persen yang rekening banknya terkumpul.
Sedangkan yang sudah terverifikasi baru 10,8 juta atau 69 persen dari total 15,7 juta target penerima.
Adapun Kamis (27/8/2020) hanya 2,5 juta orang yang menerima BSU tahap pertama .
Pada tahap pertama, pekerja akan menerima uang yang ditransfer ke rekening masing-masing di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebesar Rp 1.2 juta.
Tahap kedua atau terakhir, pekerja akan kembali menerima uang sebesar Rp 1,2 juta. Dengan demikian total BSU yang diterima sebesar Rp 2,4 juta.
"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program," lanjut politisi PKB itu.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Ia mengatakan, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.
Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Proses Validasi
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. "
"Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.
Persyaratan Mendapatakan BLT Subsidi Gaji
Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
d. Pekerja/buruh penerima upah;
e. Memiliki rekening bank yang aktif;
f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.
1. Aplikasi BPJSTKU
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.
Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.
Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.
Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut adalah caranya:
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
- Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
- Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
- Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
- Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
- Setelah berhasil login, kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kamu merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.
2. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.
Setelah berhasil masuk, kamu bisa melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.
3. SMS
Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Janjikan Penyaluran Subsidi Upah Tahap Pertama Selesai Akhir September" dan "Menaker: Penerima Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Punya Rekening Bank Milik Pemerintah", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/31/07153841/menaker-penerima-bantuan-subsidi-upah-tak-harus-punya-rekening-bank-milik.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia