HARI TERAKHIR Input Data BLT Gaji 600 Ribu, Buruan Serahkan Nomor Rekening Pekerja Calon Penerima
Erick Tohir menjelaskan syarat utama bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah adalah pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Senin 31 Agustus 2020 ini adalah hari terakhir penyerahan nomor rekening untuk dapat BLT 600 ribu.
Perusahaan atau pemberi kerja diminta untuk segera menyerahkan nomor rekening pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ).
Berikut info bantuan dana Rp 600 ribu dari pemerintah:
1. Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat harus memenuhi tiga persyaratan, yakni
* Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir menjelaskan syarat utama bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah adalah pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," terang dia dalam keterangan resmi.
• Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Ditutup Hari Ini Senin 31 Agustus 2020
* Pegawai Non PNS dan Non BUMN
Syarat mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah selanjutnya adalah bukan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai BUMN.
* Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Terakhir, pegawai yang berhak mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya juga mengatakan pegawai yang berhak harus aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan agar tepat sasaran.
"Data ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi. Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak COVID-19," kata Ida.
"Penerima subsidi gaji (bantuan Rp 600 ribu) adalah pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerja yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.