Pemkab Ketapang Siap Lakukan Perampingan Birokrasi, Berikut Paparan Sekda Farhan

Suratnya sih belum ada. Namun jika memang itu dari pemerintah pusat, kita juga siap ikut menjalankan,

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Farhan saat memberi kata sambutan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Farhan mengatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan perampingan birokrasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ketapang.

Pernyataan itu menyusul rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mencanangkan akan memangkas beberapa jabatan struktural di pemerintahan pusat maupun daerah.

"Suratnya sih belum ada. Namun jika memang itu dari pemerintah pusat, kita juga siap ikut menjalankan," kata Farhan, Jumat (28/8/2020).

Bupati Rupinus Harap Pembangunan Kantor Desa Rawak Hilir, Pelayanan Kepada Masyarakat Lebih Optimal

Farhan menilai, dengan adanya perampingan birokrasi akan meningkatkan efesiensi terhadap pelayanan publik khususnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ketapang

Selain itu penyederhanaan birokrasi juga akan meningkatkan efektivitas jalannya pemerintahan sehingga mempercepat pengambilan keputusan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved