Polisi Sebut Penangkapan Effendi Buhing Terkait Pencurian di Area PT SML Lamandau Kalteng

Kapolres mengungkapkan, penangkapan dilakukan dengan cara persuasif, negosiasi, menyampaikan surat tugas.

Editor: Nasaruddin
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing ditangkap polisi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (26/8/2020) siang WIB. Ia dijemput paksa dari rumahnya dan sempat diseret. 

Sementara itu, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Lamandau ini mengatakan, permasalahan hukum EB dan kawan-kawan, pihaknya memercayakan sepenuhnya kepada proses hukum positif yang berlaku di negara Republik Indonesia dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas, keamanan, kondusifitas daerah khususnya di Kabupaten Lamandau.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Soal Penangkapan Warga Desa Kinipan, Bupati Lamandau Minta Masyarakat Percayakan Pada Proses Hukum
Penulis: Fathurahman
Editor: M.Risman Noor

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved