Jadi Narasumber Acara ANPK 2020, Bupati Muda Paparkan Pengelolaan Keuangan Desa Secara Non Tunai
Kegiatan ANPK 2020 ini dibuka secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual dari Istana Bogor.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menjadi narasumber pada kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020, yang digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jakarta, pada Rabu (26/8)
Muda menegaskan pihaknya juga berkomitmen pada upaya yang fokus dan terukur dalam pencegahan korupsi. Karena itu dirinya bersyukur inovasi pengelolaan keuangan desa secara nontunai dijadikan contoh praktik baik oleh KPK RI.
“Mudah-mudahan ini berkontribusi juga bagi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini. Sistem nontunai ini bisa mengamankan karena rekening kas desa itu setiap enam bulan sekali bisa kami cek,” terangnya.
Berita Terkait