Dukung Pergub Nomor 110, PKC PMII Kalbar Nilai Sudah Tepat untuk Sikapi Kondisi Pandemi
Lebih lanjut, diungkapkannya Pergub itu tak lain adalah untuk keselamatan bersama agar terhindar dari bahayanya wabah Covid-19 yang hingga saat ini te
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat angkat bicara terkait Pergub No or 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19).
Ketua Eksternal PKC PMII Kalbar, Arifuddin menilai bahwa hal itu sudah sepantasnya diterbitkan sebagai bentuk keseriusan Pemprov Kalbar dalam penanganan covid-19 di Kalbar.
"Pada prinsipnya Kami menilai langkah Pemprov Kalbar sudah tepat dalam menyikapi situasi dan kondisi saat ini yaitu dengan keluarnya Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 tahun 2020 dengan menerapkan aturan mewajibkan warga menggunakan masker. Kemudian memberikan sanksi terhadap orang yang membandel tidak mengenakan masker," ujarnya.
Lebih lanjut, diungkapkannya Pergub itu tak lain adalah untuk keselamatan bersama agar terhindar dari bahayanya wabah Covid-19 yang hingga saat ini terus berlangsung.
Untuk itu, PKC PMII Kalbar mengajak kepada semua pihak agar bersama-sama mengikuti anjuran dari Pemerintah yang telah tertuang dalam Pergub tersebut.
• Terkait Pergub Nomor 110, Guntur Perdana: Kebijakan Ini Tentu Melalui Proses Yang Matang
Penggunaan masker ini adalah harus menjadi bentuk kesadaran pribadi atau kesadaran kolektif setiap masyarakat jika ingin menghentikan Covid-19.
“Pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker adalah merupakan cara yang tepat dan proses itu harus segera dilakukan untuk menghentikan keganasan Covid-19 dan juga memutus Kluster penyebaran untuk yang kedua kalinya di Kalbar," ungkapnya.
PKC PMII Kalbar, lanjut Arifuddin, tak menginginkan Kalbar seperti wilayah lainnya yang larit dalam situasi dan kondisi teeouruk oleh wabah Covid-19.
"Jangan sampai di Kalbar seperti Jawa Timur yang sampai sekarang kasusnya terus bertambah, selama virus ini masih belum ditemukan vaksinnya kita wajib waspada dan selalu menjaga kesehatan.
Kami di PMII selaku menggingatkan agar kader-kader mematuhi Protokoler Kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, setiap kegiatan yang sifatnya tatap muka wajib mematuhi Protokoler tersebut," pungkas Arifuddin. (*)