DPRD Bersama Pemkab Landak Sahkan APBD Perubahan 2020

Heriadi mengajak kepada seluruh OPD untuk tetap melaksanakan kewajibannya meski mengalami pemangkasan anggaran.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ALFON PARDOSI
Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi (kiri) dan Ketua DPRD Landak Heri Saman (kanan) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - DPRD Landak menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Landak tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Pencegahan Narkoba, dan penyampaian 2 Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan pada rabu (26/8/2020).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Landak, Heri Saman ini didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, Sekretaris Dewan dan dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Sekretaris Daerah, Staf ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak, baik hadir secara langsung mau pun secara daring.

Usai penyampaian akhir dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Landak Heri Saman memaparkan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak.

Pemkab Landak Bersama WVI Adakan Workshop Bercerita dan Pembuatan Alat Peraga Edukatif

"Hari ini kita bersama pemerintah daerah sudah mengesahkan APBD perubahan tahun anggaran 2020. Seperti yang disampaikan oleh beberapa fraksi tadi bahwa terjadi penurunan dalam pendapatan kita, penurunan ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat akibat pandemi Covid-19,” ucap Ketua DPRD Landak.

Sementara itu terkait adanya pengurangan dalam APBD Perubahan tahun 2020 ini, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tidak merasa keberatan dengan kebijakan dari pemerintah pusat, hal ini dikatakannya karena pengurangan anggaran sudah jelas penggunaannya.

"Secara umum pemotongan ini dilakukan untuk beberapa dinas. Meski kita memiliki anggaran sedikit tetapi bagi kita tidak masalah karena anggaran ini diperlukan oleh Pemerintah Pusat dalam menangani pandemi Covid-19,” ucap Heculanus Heriadi.

Lebih lanjut Heriadi mengajak kepada seluruh OPD untuk tetap melaksanakan kewajibannya meski mengalami pemangkasan anggaran.

“Walaupun anggaran kita terpotong yang berakibat pada tidak terlaksananya beberapa kegiatan, namun kita tetap wajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Terlebih dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat kita,” pinta Herculanus Heriadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved