LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cara Cek Nama Penerima BLT Rp600 & Via BPJSTK Mobile Segera Cair

Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu bagi perkerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Editor: Syahroni
TRIBUNNEWS
Ilustrasi - BLT bagi karyawan gaji dibawah Rp5 juta dicairkan Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara mengecek nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan Rp600 ribu dari pemerintah cukup mudah.

Pemerintah sudah memastikan bantuan langsung tunai (BLT) akan dicairkan Selasa 25 Agustus 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu bagi perkerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Bantuan tersebut per bulan Rp600 ribu akan cair besok, Selasa 25 Agustus 2020.

Persyaratan untuk mendapat bantuan Rp 600 ribu adalah harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja akan mendapat bantuan selama empat bulan dengan dua kali pencairan.

KABAR BAHAGIA! Bantuan Tunai Rp600 Bagi Karyawan Swasta Cair, Cek Via BPJSTK Mobile & Website BPJS

Dengan begitu, dalam satu kali pencairan, pekerja mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan tersebut akan mulai diberikan pada 25 Agustus 2020 mendatang.

Pemberian bantuan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Selain gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Nantinya, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan dua kali pencairan.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

* Nomor KPJ Aktif
* Nama
* Tanggal lahir
* Nomor e-KTP
* Nama ibu kandung
* Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat e-mail di kolom user.

- Kemudian, masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Berikut 3 Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved