Kartu Prakerja Gelombang 5, Pengumuman hingga Langkah Jika Tidak Lolos Kartu Prakerja
Berdasarkan informasi dari manajemen pelaksana data pendaftar saat ini sedang dalam tahap rekonsiliasi dan verifikasi
"(Untuk gelombang keenam) akan kami umumkan segera," lanjutnya.
Kemungkinan Penyebab Tidak Lolos
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, ada beberapa elemen dalam menyeleksi calon peserta Kartu Prakerja.
Louisa menyebutkan, calon peserta Kartu Prakerja tidak akan lolos jika nama mereka masuk daftar terlarang.
"Seleksi peserta melibatkan banyak elemen. Misalnya nama mereka harus dipastikan tidak termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, misalnya ASN, anggota TNI, Polri, dan lain-lain," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Hal lain yang harus dipastikan, tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang bekerja, dan lain-lain.
"Kami juga tetap memberi prioritas bagi pendaftar yang masuk dalam whitelist dari Kemnaker," imbuh Louisa.
Oleh karena itu, ia menekankan, calon peserta Kartu Prakerja harus mengisi data sesuai dengan kondisinya saat ini.
Keaslian data
Selanjutnya, kata Louisa, pengelola Kartu Prakerja juga akan mengecek keaslian data yang sebelumnya telah diisi calon peserta.
"Apa yang mereka tulis akan kami crosscheck dengan data kami," kata Louisa.
Louisa mengatakan, Kartu Prakerja bersifat digital. Oleh karena itu, semua data akan terhubung dan terverifikasi.
"Misalnya, kalau salah memasukkan nama maka NIK tidak akan bisa terverifikasi, begitu juga antara NIK dan KK," ucap Louisa.
Kesalahan mengisi informasi yang diminta, bisa menjadi salah satu yang menyebabkan tidak lolos.
Misalnya, ketidakcocokan antara nama dan NIK atau NIK dan KK.