Motif Ibu Jual Bayi di Kalbar: Calon Pembeli di Yogyakarta, Terungkap Setelah Bidan Curiga

Hasil pemeriksaan ini, kata Donny, mengungkap motif sang ibu menyetujui untuk menjual anaknya kepada si pemesan ........

Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Ibu Bayi, JL 

"Pagi mereka datang, terus kita jelaskan biayanya sekian. Lalu ndak lama mereka pergi katanya mau ambil uang. Saat itu mereka juga minta buat ubah nama orangtua dari si bayi ini di SKL-nya. Di situ kita makin curiga, ini ada yang janggal," terangnya.

Seorang Ibu di Kalbar Jual Bayi Sejak Dalam Kandungan, Perantara Diamankan di Pontianak Timur

"Kita di situ heran ini kenapa. Karena janggal, lalu saya lapor dengan polisi di Polda. Kita khawatir ada yang aneh, makanya kita lapor. Ternyata katanya petugas kepolisian juga sudah mengintai si ibu yang melahirkan ini beberapa hari, setelah itu terjadilah penggrebekan itu di sini," timpalnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, yang ditemui terpisah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya pada Kamis 20 Agustus 2020.

"Tim Resmob Dit Reskrimum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (21/8/2020).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian penyelidikan.

Sesampai di lokasi, tim berhasil mendapati beberapa orang yang diduga pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan bayi.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan juga membeberkan peran pelaku dalam transaksi tindak pidana penjualan anak ini.

“Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinsial E dan TA. Dimana E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu mengambil bayi,” ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang diakui milik pelaku E yang akan diserahkan kepada ibu bayi.

“Ibu bayi, berinsial J masih terbaring di kamar bersalin. Sedangkan bayi sudah dipegang seorang pengasuh yang sudah berada di dalam taksi online,” sambungnya.

Dari lokasi klinik bersalin dan interogasi awal kepada para pelaku, tim melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk melakukan jual beli bayi tersebut.

“Pengembangan di lokasi klinik, mengarah ke pelaku lainnya yang berinsial F sebagai perantara. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur,” tambahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar mengatakan, saat ini para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Para pelaku terancam dikenakan Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan, kepolisian telah mengamankan lima orang wanita yang diduga terlibat penjualan bayi tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved