Motif Ibu Jual Bayi di Kalbar: Calon Pembeli di Yogyakarta, Terungkap Setelah Bidan Curiga
Hasil pemeriksaan ini, kata Donny, mengungkap motif sang ibu menyetujui untuk menjual anaknya kepada si pemesan ........
Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang ibu kandung di Kalimantan Barat, J diduga menjual bayi yang baru dilahirkannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, bayi dipesan seorang berinisial AS yang saat ini berada di Yogyakarta sejak kandungan si ibu berusia tujuh bulan.
Polisi mengamankan lima wanita dalam kasus ini. Mereka dengan perannya masing-masing yakni pembeli, pengasuh, perantara, dan ibu kandung bayi.
Mereka masing-masing EW (37) calon pembeli, TA (43) dan FT (44) perantara jual beli, JL (31) ibu kandung, dan AA pengasuh bayi.
Selain itu, aparat kepolisian juga turut mengamankan uang tunai sebanyak Rp 30 juta yang diduga uang transaksi penjualan bayi itu.
Terungkapkan kasus dugaan penjualan bayi ini bermula dari kecurigaan bidan di klinik tempat J melahirkan.
Bidan Beata Yurnia Vini, penanggung jawab klinik menceritakan, J datang ke klinik tempatnya bekerja di wilayah Kubu Raya, pada 18 Agustus 2020 malam seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.
• Seorang Ibu di Kalbar Jual Bayi Sejak Dalam Kandungan, Perantara Diamankan di Pontianak Timur
Pada hari itu pula si ibu melahirkan bayinya yang berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3,3 kg, dan panjang 51 cm.
"Ibu ini mengaku ini sudah kehamilan keempat dan kemarin saya sendiri juga yang bantu persalinannya. Sebentar persalinannya sekira satu jam udah selesai dan lancar semua," katanya.
Setelah proses melahirkan, Bidan Beata mengungkapkan terdapat sejumlah kejanggalan yang ditemuinya.
Pada saat itu J, si ibu bayi mengatakan bahwa sang bayi akan diasuh oleh keluarganya.
J meminta kepada bidan untuk mengubah tanggal lahir di SKL (Surat Kerangan Lahir) dari 18 Agustus 2020 menjadi tanggal 20 Agustus 2020.
Selain itu, J juga mengungkapkan bahwa nantinya seluruh biaya persalinan akan dibayar oleh keluarganya.
"Saya tanya suaminya kemana, katanya lagi di Malang, lalu dia (J-ibu bayi, red) minta tanggal lahir anaknya diubah di SKL jadi 20 Agustus," ungkapnya.
Setelah dua hari berselang, pada Kamis 20 Agustus 2020, barulah sejumlah wanita datang dengan mengaku sebagai keluarga J dan akan melunasi biaya persalinannya.