Pelayanan Disdukcapil HUT RI ke-75, Jemput Bola Catat Perkawinan

Kegiatan itu merupakan salah satu momentum penting dalam rangka memperkenalkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (Aspedi) Kalimantan Barat menggelar simulasi resepsi pernikahan dalam kondisi New Normal, di Hotel Kapuas Palace, Jalan Budi Karya, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2020) pagi. Acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono tersebut mensimulasikan dari tata cara penerimaan tamu hingga foto bersama yang dilakukan dengan protokol kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak memberikan layanan jemput bola kepada warga yang mendaftarkan pencatatan perkawinan secara kolektif.

Seperti pencatatan yang dilakukan terhadap 24 pasang umat Konghucu di Kantor Majelis Agama Konghucu Indonesia (Makin) Kota Pontianak, Jalan Pahlawan, Rabu (19/8/2020).

Sebelumnya mereka sudah kawin secara agama atau adat, namun belum dicatat dalam akta perkawinan.

Pelayanan jemput bola ini dalam rangka HUT ke-75 RI yang merupakan kerja sama Disdukcapil Kota Pontianak dengan Pengurus Makin Kota Pontianak dan Kementerian Agama Kota Pontianak.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan ada sebanyak 150 berkas permohonan yang sudah didaftarkan untuk dicatatkan perkawinannya secara kolektif di disdukcapil.

DIUNDANG Dinda Hauw ke Pernikahan Kakaknya, Rizky Billar dan Lesty Kejora Tak Datang

Namun sesuai protokol kesehatan, maka pihaknya melakukannya secara bertahap. "Hari ini kita laksanakan untuk 24 pasang karena kita memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata Erma, pihaknya akan menjadwalkan kembali untuk pasangan lainnya yang sudah mendaftarkan diri.

Diakuinya, selama ini masih banyak perkawinan yang dilaksanakan hanya secara agama atau adat tanpa melaporkan ke Disdukcapil Pontianak untuk dicatatkan secara sah. "Bahkan ada pasangan yang sudah berusia 73 tahun belum tercatat perkawinannya," ujarnya.

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Pontianak, kini masih tersisa 10.247 warga Pontianak yang pernikahannya belum tercatat dengan latar belakang beragam agama. 

Jumlah ini sudah menurun dibanding sebelumnya yaitu sebanyak 37.727 jiwa yang pernikahannya belum tercatat.

Dengan masih besarnya jumlah warga yang pernikahannya belum tercatat, Disdukcapil Kota Pontianak terus mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya mencatatkan perkawinan dalam sebuah akta perkawinan.

"Kegiatan itu merupakan salah satu momentum penting dalam rangka memperkenalkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat," ujar Erma.

Dirinya menilai keterlibatan organisasi masyarakat termasuk tokoh agama diperlukan agar bisa tercapai secara maksimal.

"Karena sebaik apapun program kegiatan yang dilakukan pemerintah tanpa ada partisipasi masyarakat maka tujuan yang ingin dicapai tidak akan maksimal," ujarnya.

Kepala Rutan Sanggau Pimpin Pengeledahan Kamar Hunian WBP, Sita Empat Handphone

Sementara itu, Ketua Makin Kota Pontianak Tjen Djie Sen menjelaskan pencatatan perkawinan secara kolektif bagi umat Konghucu ini merupakan kerja sama dengan Disdukcapil Kota Pontianak dan Kemenag Kota Pontianak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved