HUT RI
TAK Banyak Tahu, Sejarah Uang Rupiah Edisi Peringatan HUT RI Nominalnya Tak Biasa hingga Istimewa
Bahkan uang rupiah ini memiliki nominal tak biasa dengan gambar yang berbeda dengan uang yang beredar dan digunakan masyarakat untuk transaksi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah meluncurkan uang rupiah khusus.
Bahkan uang rupiah ini memiliki nominal tak biasa dengan gambar yang berbeda dengan uang yang beredar dan digunakan masyarakat untuk transaksi.
Meski begitu, uang ini tidak dicetak pada setiap tahunnya.
Tak banyak tahu, uang ini hanya dirilis di tahun-tahun tertentu yang dianggap istimewa.
• DAFTAR Ucapan Bergambar Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia dan Kumpulan Ucapan HUT Ke-75 RI
• KUMPULAN Ucapan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia HUT ke-75 RI, Berbahasa Inggris dan Indonesia
Mengutip dari keterangan resmi BI via Kompas.com, Minggu (16/8/2020), uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka peringatan tertentu.

Uang ini memiliki nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Sebab, uang rupiah khusus ini hanya dicetak dengan jumlah yang terbatas.
Namun, uang ini bisa digunakan sebagai alat transaksi resmi.
Uang khusus ini bisa berbentuk koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong.
Sehingga, satu lembar besar terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung).
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah.
Namun, uang ini biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.
Menurut keterangan BI, uang khusus yang dikeluarkan memiliki kemasan yang menarik, sehingga dijadikan sebagai cenderamata.
Berikut beberapa uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang pernah diterbitkan BI.