HUT RI
BENDERA Merah Putih Indonesia Mirip dengan Bendera Monako, Simak Fakta Mulai Sejarah hingga Maknanya
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti keberanian, sedangkan putih berarti kesucian.
Bendera Merah Putih ini mempunyai makna khusus, merah berarti berani dan putih berarti suci.
Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan.
Makna
Negara kedua tersebut memiliki makna yang berbenda. Makna negara Indonesia, merah artinya berani dan putih beratu suci.
Warna merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan.
Bendera Indonesia dijadikan sebagai simbol negara dan penggunaannya juga diatur. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pada pasal 1, ayat (1) dijelaskan dalam UU yang dimaksud Bendera Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.
Untuk ukuran bendera juga telah ditetapkan dalam Pasal 4 ayat (3), disebutkan ukuran penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan, yakni 200 x 300 meter.
Sementara itu warna merah dan putih pada bendera Monako sudah menjadi ciri khas keluarga Grimaldi sejak 1339. Desainnya sering berubah-ubah.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), Monako mempunyai lambang negara dengan gambar pangeran yang unsur-unsur desain utamanya berasal dari ratusan tahun yang lalu.
Bentuknya sekarang lebih sederhana dan mulai digunakan sejak 4 April 1881. Bendera Monako memang sejak awal menampilkan banyak variasi grafis.
Sejarah
bendera warna merah putih di Indonsia sudah digunakan pada jaman kerajaan. Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur menjadikan sebagai lambang kebesaran pada ke-13 hingga ke-16.
Sebelumnya Kerajaan Kediri sudah menggunakan warna merah putih sebagai panji kerajaan. Bahkan bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak memakai warna merah putih.
Pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda, para pelajar dan kaum nasionalis menggunakan bendera yang dinamakan sang merah putih.
Setelah Perang Dunia II dan Indonesia merdeka, mulai menggunakan bendera merah putih sebagai bendera nasional. Bendera merah putih pertama kali dikibarkan di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.