Sertifikat UTBK LTMPT di ltmpt.ac.id 15 Agustus 2020 Mulai Jam 15.00 WIB, Lalu Cetak Sertifikat UTBK

"Dapat diunduh tanggal 15 Agustus pukul 15.00 WIB," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Editor: Jimmi Abraham
Laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id
Tangkapan layar cek hasil SBMPTN 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2020 dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) saja dan/atau dengan kriteria lain yang ditentukan PTN.

UTBK digelar di bawah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT), di mana telah dilaksanakan di 74 lokasi tes yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pengumuman hasil SBMPTN 2020 telah dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

 Portal LTMPT Sertifikat ? Akses Portal.ltmpt.ac.id 2020 & Portal ltmpt ac id utbksbmptn sertifikat

Nantinya, peserta yang mengikuti UTBK dapat melihat nilai tes mereka.

Bagaimana caranya?

Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo mengatakan, sertifikat UTBK dapat diunduh sehari setelah pengumuman SBMPTN.

"Dapat diunduh tanggal 15 Agustus pukul 15.00 WIB," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Terpisah, Humas LTMPT Anwar Effendi menjelaskan, sertifikat UTBK akan berisikan skor atau nilai masing-masing peserta.

Nantinya, peserta dapat membuka portal resmi LTMPT, https://www.ltmpt.ac.id atau Portal ltmpt ac id utbksbmptn sertifikat (Klik Langsung untuk cek).

"(Peserta dapat) login di portal LTMPT," ujar Anwar kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Setelah melakukan login di portal menggunakan akun masing-masing, nantinya akan tersedia menu cetak sertifikat.

Budi menjelaskan, sertifikat UTBK ini juga dapat dimanfaatkan peserta yang tidak lolos SBMPTN untuk mendaftar ke PTN melalui jalur lain.

"Banyak PTN yang mensyaratkan pendaftar mandiri upload (mengunggah) sertifikat UTBK," papar Budi.

Bagi peserta lolos, lanjutnya, wajib melakukan registrasi dan verifikasi ke masing-masing PTN yang didaftari.

Peserta harus memenuhi persyaratan registrasi yang dikeluarkan oleh masing-masing PTN.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved