Dishub Kalbar Wajibkan Penumpang dari Bandara Juanda Jawa Timur Test Swab PCR Sebelum ke Kalbar

Mengingat sebelumnya terdapat 2 penumpang dari Provinsi Jawa Timur yang terkonfirmasi Positif Covid-19, bahkan satu di antaranya kabur saat hendak di

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Kadishub Provinsi Kalbar Drs Manto M.Si saat di temui di Dermaga Penyeberangan Fery Pontianak Utara, Kamis (26/9/2019) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mewajibkan seluruh penumpang pesawat dari Bandara Juanda provinsi Jawa Timur ke Kalimantan Barat untuk melengkapi diri dengan surat bebas Covid 19 berdasar kan hasil Swab PCR bukan Rapid test.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat Manto kepada Tribun menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berasal dari zona berbahaya.

Mengingat sebelumnya terdapat 2 penumpang dari Provinsi Jawa Timur yang terkonfirmasi Positif Covid-19, bahkan satu di antaranya kabur saat hendak di karantina.

"Penerbangan dari daerah yang rawan sudah kita wajibkan hanya syarat Swab PCR saja. Rapid Test tidak berlaku. Penerbangan dari Surabaya dan dari luar negeri wajib PCR," katanya kepada Tribun Pontianak, Sabtu (15/8/2020).

Dinas Kesehatan Tetap Laksanakan Swab Secara Acak Terhadap Penumpang Pesawat

Untuk menerapkan hal itu, Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Pihak Bandara Juanda serta maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan Bandara Juanda Provinsi Jawa Timur Ke Bandara Supadio Kalbar.

"Kami sudah kirim surat ke semua Maskapai, sudah kirim surat ke Kepala KKP Bandara Juanda, Kirim Surat juga ke kepala Otoritas Bandara Juanda terkait hal itu, dan itu sudah berlaku pekan lalu," katanya.

Ia menerangkan, setiap penumpang yang membeli tiket pesawat terlebih dahulu harus melengkapi surat bebas Covid 19 tersebut.

"Ketika mereka sudah berada di Bandara mau berangkat, maka akan diperiksa lagi oleh petugas Kelengkapan berkas mereka, lalu oleh Petugas Karantina Kesehatan di cek kesehatan, suhuhnya, riwayat perjalanannya, kalau tidak ada gejala sakit, barukah dokumen PCR mereka distampel oleh KKP Bandara Juanda, lalu surat itu dibawa untuk boarding pass, kalau tidak ada cap di surat Hasil Lab PCR, tidak akan dikasi tiket untuk berangkat," paparnya.

Kemudian, setelah para penumpang tiba di Bandara Supadio, petugas dari KKP Bandara Supadio akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas serta kesehatan para penumpang . (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved