BKPSDM Landak Hadiri Sosialisasi Virtual Manajemen ASN, Bahas Persiapan Pelaksanaan SKB
Marsianus menambahkan bahwa secara umum Kabupaten Landak dinilai siap melaksanakannya nanti.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 mengalami penundaan yang diakibatkan adanya Pandemi COVID-19.
Meski demikian, pihak Badan Kepegawaian Negara terus mempersiapkan pelaksanaan SKB yang diperkuat dengan Sosialisasi Virtual Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Saat mengikuti kegiatan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Marsianus menjelaskan bahwa dalam agenda tersebut juga dibahas terkait persiapan pelaksanaan SKB di wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara.
• Jadwal Tes SKB CPNS di Sintang Akan Diumumkan Pada 18 Agustus
"Kegiatan sosialisasi secara virtual ini dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut (11-13 Agustus) dengan salah satu agendanya yakni persiapan pelaksanaan SKB. Dalam sosialisasi ini disebutkan pihak BKN bahwa pelaksanaanya nanti akan digelar secara online," jelas Marsianus, Jumat (14/8/2020).
Lanjut dia, kendati pelaksanaanya demikian, Marsianus menambahkan bahwa secara umum Kabupaten Landak dinilai siap melaksanakannya nanti.
Dengan harapan tidak ada kendala pada jaringan internet.
"Selama ini kita terus berbenah dalam mempersiapkannya dengan hasil secara umum kita di Kabupaten Landak siap sesuai arahan dari BKN beberapa diantaranya meningkatkan kecepatan akses internet yang apabila pelaksanaan SKB dilakukan secara online," ungkap Marsianus.
Sementara itu Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap kepada seluruh peserta selalu bersiap diri untuk pelaksanaan SKB, hal ini dikatakannya lantaran tak sedikit peserta yang dinyatakan gagal dalam mengikuti tahap ini.
"Meski SKB ini tahapan kedua dalam rangkaian penerimaan CPNS, namun sesuai yang kita temui di lapangan masih ada peserta yang tidak mengikuti dengan alasan yang tidak logis. Diantaranya telat datang, tidak mengetahui info pelaksanaan dan lainnya. Oleh sebab itu, kami meminta semua peserta yang dinyatakan ikut SKB harus siap," pinta Karolin.
Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, Pelaksanaan SKB nantinya juga tetap menerapkan sistem CAT.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: