Sutarmidji: Hasil Swab Guru dan Rapid Test Siswa Tidak ada Positif Baru Covid-19 Sekolah Boleh Buka
Kita tidak ingin jadi klaster baru. Kalau proses belajar mengajar sudah jalan, terus ada satu kasus, kita harus tutup dulu
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyampaikan bahwa pembukaan sekolah boleh dilakukan di sekolah yang berada di daerah zona hijau yang telah melakukan swab guru dan rapid test siswa dengan hasil tidak ada kasus konfirmasi.
“Zona hijau boleh, tapi sekolah yang ada gurunya positif ditutup. Makanya kita belum buka, kita ingin gurunya amankan dulu, swab semuanya, murid rapid test, kalau bagus hasilnya baru masuk sekolah,” ujarnya, Kamis (13/8/2020).
Kalau ditemukan kasus guru dan murid satu saja yang positif covid-19 maka sekolah akan ditutup.
“Kita tidak ingin jadi klaster baru. Kalau proses belajar mengajar sudah jalan, terus ada satu kasus, kita harus tutup dulu,” ujar Sutarmidji.
• Sutarmidji Minta Kabupaten Kota Kirim 200 Sampel Swab Setiap Minggu
Ia mengatakan penambahan kasus 10 orang dinyatakan kasus konfirmasi hari ini , 8 orangnya adalah guru yang ada di Kabupaten Melawi
“Melawi ini bahaya karena tidak melakukan tracing dan testing, tidak melakukan rapid test, dan tidak melakukan swab, ape jak kerje die tuh. Jadi untuk daerah zona hijau yang sudah di test dan tak ada positif sudah boleh tatap muka,” pungkas Sutarmidji.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: