BNN Bertemu Dengan Bupati Kapuas Hulu, Ini yang Dibahas

Dalam pertemuan tersebut, Anjar menyatakan, kalau pihaknya akan menerapkan program alternatif pengganti kratom. Sehingga masyarakat Kapuas Hulu bisa m

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Brigjen Pol Anjur didampingi anggota BNN lainnya, saat berfoto bersama dengan Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, di Ruangan Kerja Bupati Kapuas Hulu, Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Direktur Pemberdayaan Alternatif Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Anjar Dewanto bertemu dengan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir, untuk berbicara dengan program alternatif pengganti daun Kratom yang kini masih menjadi matapencaharian masyarakat Kapuas Hulu.

Dalam pertemuan tersebut, Anjar menyatakan, kalau pihaknya akan menerapkan program alternatif pengganti kratom. Sehingga masyarakat Kapuas Hulu bisa mengembangkan potensi matapencaharian lainnya.

"Kita ada program pengentasan daerah rawan dan rentan narkoba, salah satunya ada di Kapuas Hulu. Ini beri pelatihan ke masyarakat agar mereka tidak bersentuhan dengan narkoba. Ini bisa berupa kuliner, agro, handicraft dan lainnya," ujarnya, di Ruangan Kerja Bupati Kapuas Hulu, Kamis (13/8/2020).

BNN Singkawang Sidak Arena Biliar, 8 Pria Positif Narkoba

Anjar menjelaskan, setiap daerah pasti berbeda-beda komoditi yang potensial untuk dikembangkan. Sehingga bisa mengalihkan kegiatan masyarakat, agar tidak bersentuhan dengan narkoba.

"Kratom di Kapuas Hulu memang belum ada aturan yang memuatnya sebagai bagian dari Narkoba. Prosesnya menuju ilegal atau tidaknya sedang berlangsung dan akan ditentukan nanti di tahun 2024. Kratom bisa legal atau dilarang," ucapnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium dari BNN, memang ada kandungan narkotikanya dalam kratom itu, namun ini masih harus digabungkan dengan penelitian yang lain.

"Nanti akan ada keputusan dari tim pengalihan golongan, dari Kementerian Kesehatan, BNN dan lain-lain, ini yang masih ditunggu," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved