Polda Kalbar Panggil Orangtua Lima Remaja Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
mereka remaja bawah umur yang kita amankan ini hampir semuanya masih usia sekolah di bawah 17 tahun
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polisi akan panggil para orangtua dari sejumlah remaja bawah umur yang terlibat kasus prostitusi online yang berhasil di ungkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Polresta Pontianak.
Tak hanya itu, Polda Kalbar juga akan mengandeng sejumlah pihak yakni Pemerintah Daerah dalam penanganan kasus prostitusi online yang melibatkan remaja bawah umur.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go ini mengatakan kasus prostitusi online yang melibatkan remaja bawah umur ini menjadi atensi Kapolda Kalbar dalam penanganannya.
• Kapolresta Pontianak Beberkan Faktor Terjadinya Kasus Prostitusi Anak
"Hal ini akan kita sampaikan ke DPRD dan Pemerintah, karena pak Kapolda Kalbar merasa miris sekali dengan kasus ini, maka kita dari kepolisian tak hanya ingin sekedar melakukan penegakan hukum tetapi penanganan agar hal seperti ini tak lagi terjadi lagi,"kata Donny Charles Go, Rabu (12/8/2020).
Lanjutnya, karena hasil pemeriksaan sementara terhadap remaja bawah umur ini, mereka bukan pertama kali melakukan prostitusi, tetapi sudah menjadi pekerjaan untuk mencukup kebutuhan lifestyle mereka.
"Kalau sudah pekerjaan, berarti bukan baru coba-coba atau baru sekali, hasil mereka dari kegiatan prostitusi ini untuk gaya hidup, beli HP, pulsa dan lain-lain," kata Donny Charles Go.
"Selain itu , mereka remaja bawah umur yang kita amankan ini hampir semuanya masih usia sekolah di bawah 17 tahun ,tetapi putus sekolah," tambah Donny Charles Go.
• Polwan Polres Sintang Bagikan Paket Sembako
Dan selanjutnya , Polda Kalbar akan memanggil para orangtua dan melaporkan temuan dari kepolisian ke DPRD untuk menindaklanjuti kasus ini terutama dalam penanganan dan agar hal seperti ini tidak lagi terjadi.
"Untuk temuan adanya narkoba dan senjata tajam saat pengrebekan, itu sudah tangani terpisah, temuan narkoba sudah di limpah ke Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Senjata tajam di lanjutkan di Ditreskrimum untuk di dalami,"pungkas Donny Charles Go.