Berdasarkan Aplikasi Lancang Kuning, Kapolsek Kuala Behe Bersama Anggotanya Datang ke Titik Api
Setibanya di lokasi terlihat masih terbakar, dan dengan dibantu pemilik lahan serta masyarakat yang ikut menunggu di sekitar lokasi kebakaran.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Adanya Informasi terkait munculnya titik api (hotspot) yang berada di wilayah Kecamatan Kuala Behe melalui aplikasi Lancang Kuning yang di miliki Polri.
Polsek Kuala Behe Bripka Suryoko yang di pimpin langsung oleh
Kapolsek, Ipda Rinto S Sos bersama Bripka Suryoko bergerak cepat menyikapi hal tersebut, dengan mendatangi lokasi titik api oleh masyarakat.untuk membuat ladang pada Selasa (11/8/2020).
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S Sos menjelaska, lokasi kebakaran adalah lahan untuk berladang seluas 1 hektar.
Setibanya di lokasi terlihat masih terbakar, dan dengan dibantu pemilik lahan serta masyarakat yang ikut menunggu di sekitar lokasi kebakaran.
• Waspada Karhutla, Polsek Putussibau Utara Polres Kapuas Hulu Cek Titik Hotspot
"Jadi kita bersama-sama memadamkan api supaya tidak merembet apinya ke lokasi lain, dan diperlukan waktu 1 jam lebih untuk melokalisir titik api sehingga tidak meluas," ujar Kapolsek pada Rabu (12/8/2020).
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan pendataan luas lahan yang terbakar, hasilnya kurang lebih 1 hektare.
Karena bentuk lahan adalah lahan semak belukar dan jauh dari pemukiman warga Kecamatan Kuala Behe.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat agar membakar lahan untuk berladang jangan sembarangan yang sangat berbahaya pada kesehatan manusia.
"Seperti penyakit sesak nafas, sehingga jangan terbakar sampai meluas ke tempat lain," harapnya
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: