Kampus IPDN Kalbar Tunda Pindah Akibat Covid-19, Berikut Penjelasan Zulkarnaein Ilyas
Kami ingin segera pindah karena lokasi saat ini sudah tidak layak, ada beberapa gedung yang bahkan hanya menunggu roboh saja.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalbar yang saat ini berlokasi di Kubu Raya telah berencana untuk melakukan perpindahan gedung Diklat ke Kabupaten Mempawah pada 2020 ini tetapi mengalami penundaan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur IPDN Kampus Kalbar Zulkarnaen Ilyas yang menyatakan penundaan terjadi karena anggaran yang disiapkan untuk perpindahan gedung dialokasikan untuk penanganan covid-19 yang terjadi saat ini.
" Kami sebenarnya sudah berencana untuk berpindah lokasi diklat mengingat saat ini kami masih menumpang di gedung Dinas Sosial dan akan segera kami kembalikan fungsinya, tetapi pelaksanaan ini tertunda karena anggaran yang kami siapkan dialihkan ke penanganan covid-19 " ungkapnya.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur IPDN Kampus Kalbar Zulkarnaen Ilyas yang menyatakan penundaan terjadi karena anggaran yang disiapkan untuk perpindahan gedung dialokasikan untuk penanganan covid-19 yang terjadi saat ini.
" Kami sebenarnya sudah berencana untuk berpindah lokasi diklat mengingat saat ini kami masih menumpang di gedung Dinas Sosial dan akan segera kami kembalikan fungsinya, tetapi pelaksanaan ini tertunda karena anggaran yang kami siapkan dialihkan ke penanganan covid-19 " ungkapnya.
• Laksanakan Yudisium Kenaikan Tingkat, IPDN Kampus Kalbar Pastikan Praja Tidak Keluar Masa Cuti
IPDN Kampus Kalbar sebenarnya sudah menyiapkan anggaran perpindahan mencapai Rp 20 miliar tapi semua dana kemudian dialihkan untuk penanganan covid-19 di lingkungan kampus.
" Kami sebenarnya sudah menyiapkan dana sekitar Rp 20 M untuk pemindahan ini karena semua fasilitas milik kami di sini akan dipindahkan semua dan lokal baru di Kabupaten Mempawah sudah siap tetapi semua tertunda hingga batas waktu yang belum diketahui dan dana dialih untuk penanganan covid-19 di IPDN kampus Kalbar" jelas Zulkarnaein Ilyas.
Upaya pensegaraan pemindahan lokasi bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan mengingat lokasi yang ditempati oleh praja IPDN sudah tidak layak pakai karena lapuk di makan usia.
" Kami ingin segera pindah karena lokasi saat ini sudah tidak layak, ada beberapa gedung yang bahkan hanya menunggu roboh saja. Sedangkan IPDN tidak punya kuasa untuk memperbaiki karena bukan hak milik kampus" lanjut Zulkarnaein Ilyas.
Hingga saat ini pengelola IPDN Kampus Kalbar hanya bisa menunggu situasi membaik sambil berusaha memperbaiki beberapa lokal yang masih bisa digunakan untuk kegiatan belajar praja hingga pemindahan lokal kampus bisa di realisasikan.
" Kami saat ini hanya bisa melakukan perbaikan kecil-kecil dibeberapa gedung yang masih bisa di fungsikan sambil menunggu waktu yang pas untuk pindah karena kami sudah koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Mempawah dan Dinas terkait lainnya" pungkas Zulkarnaen Islyas.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsAppKlik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: