Permohonan Maaf Gubernur Sutarmidji Tunda Sekolah Tatap Muka Kalbar
Mengingat ada ada 6 kasus konfirmasi, dirinya memohon maaf untuk menunda dulu sekolah tatap muka sampai dipastikan tak ada guru dan murid yang positif
Penulis: Anggita Putri | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan ada 6 guru dinyatakan kasus konfirmasi Covid-19 terbaru.
Adanya kasus guru positif Covid-19, Gubernur Sutarmidji memutuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka di sekolah.
Informasi tersebut disampaikannya di akun facebook pribadi milik dirinya yaitu Bang Midji, Senin (10/8/2020) pagi.
"Selamat pagi. Sinar matahari begitu bagusnya saat ini, ayo berjemur sebentar sebelum memulai aktivitas anda," ajak Midji untuk semua masyarakat Kalbar.
Mengingat ada ada 6 kasus konfirmasi, dirinya memohon maaf untuk menunda dulu sekolah tatap muka sampai dipastikan tak ada guru dan murid yang positif.
"Saya minta daerah terus lakukan swab agar bisa dipetakan kawasan yang perlu waspada," pungkasnya.
• Kapolda Kalbar Kunker ke Polsek Jungkat, Sidak Pelayanan Masyarakat Hingga Ruang Tahanan
Empat Guru Positif Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan empat konfirmasi Positif Covid-19 yang baru merupakan para pengajar atau guru di Pontianak.
"Tim kami lagi turun ke lapangan untuk mengecek riwayat perjalanan yang bersangkutan," ujarnya, Minggu (9/8/2020).
"Jika tidak ada riwayat perjalanan keluar atau kontak dengan orang lain bisa masuk kategori transmisi lokal," imbuhnya.
Handanu juga mengatakan bahwa proses swab dilakukan oleh dinas kesehatan provinsi.
Ia juga menerangkan bahwa keempat pasien konfirmasi baru tersebut akan diisolasi di Rusunawa.
"Malam ini harus sudah masuk ke Rusunawa untuk mengikuti isolasi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan tracing dan akan dilakukan swab terhadap keluarga dari empat pasien tersebut.
"Kita akan lakukan swab terhadap keluarga," ujarnya.
• Diduga Simpan Sabu, MR Diamankan Satuan Narkoba Polres Ketapang