Virus Corona Masuk Kalbar
Gubernur Sutarmidji Umumkan 14 Murid dan 8 Guru Positif Covid-19 | Masuk Sekolah Harus Izin Orangtua
Hingga hari ini, Sutarmidji menerangkan setidaknya 23 kasus positif Covid-19 yang diketahui dari uji swab dalam persiapan masuk sekolah tatap muka.
Terkait uji swab, setiap minggu 100 sampel uji swab yang harus dikirim kabupaten kota, Midji menegaskan pembiyaan swab di provinsi. Provinsi yang menyiapkan peralatan maupun sumber daya lainnya.
Saat ini peralatan provinsi sudah ada dua dan maksimal sehari mampu 200 sampel.
• Daftar Daerah Zona Hijau di Kalimantan Barat, Sutarmidji: Zona Apapun Tidak Ada Jaminan Bebas Covid
Apabila uji swab 100 sampel perminggu setiap kabupaten kota ini berjalan maka bisa dilakukan pemetaan kasus Covid-19
Dengan pemetaan, Midji menegaskan sekolah-sekolah bisa masuk tatap muka.
Saat dilakukan sekolah tatap muka, guru-guru dimintanya pakaian sebisa mungkin setiap hari harus diganti.
Kemudian masker para siswa setiap hari harus diganti. Oleh karena itu gunakanlah masker kain agar bisa dicuci.
"Anak sekolah ini sangat rentan tertular, sehingga harus disiapkan betul-betul. Sekarang ada 23 yang positif dari uji swab yang dilakukan," sebutnya.
Namun ini bukan masalah jumlahnya. Midji melihat kasus positif masih ada dan harus ditangani.
Bayangkan saja jika satu sekolah ada satu orang saja yang positif, maka penularannya sangat cepat.
"Kita bertahap saja masuk sekolah, jangan sampai membahayakan peserta didik. Poin penting saat sekolah tatap muka adalah harus ada izin orangtua," ujarnya.
Apabila orangtua tidak mengizinkan maka tidak masalah anaknya jangan nasuk sekolah tatap muka terlebih ahulu.
Maka boleh saja anaknya belajar jarak jauh tau sistem online, tetap belajar dari rumah.
• Kampanyekan Gerakan Setengah Miliar Masker, Gubernur Sutarmidji Akan Libatkan Tim Penggerak PKK
"Balitbang Kemendikbud ada pelajaran dan guru sampaikan silabus pelajaran. Sehingga materi bisa dicari dan dipelajari anak-anak dan orangtua yang memantau dirumah,"saran Sutarmidji.
Keselamatan anak-anak harus menjadi perhatian utama.
"Saya tegaskan sekolah harus benar-benar aman terlebih dahulu baru boleh masuk bagi tingkatan SMA/SMK karena kewenangan di provinsi, sedangkan SD SMP kewenangannya ada di kabupaten kota," pungkas Sutarmidji.