Diskominfotik Kapuas Hulu Bahas Rencana Kerja Tim Teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Diskominfotik Kabupaten Kapuas Hulu, Hambali menyatakan, sejauh ini penerapan penyelenggaraan SPBE masih terkendala oleh Anggaran yang tersedia.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu, Istiwa menyatakan, belum lama ini pihaknya telah melaksanakan Rapat Tim Teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kapuas Hulu di Gedung Media Center Kapuas Hulu Jumat, (6/8/2020).
"Dalam rapat tersebut, membahas agenda kegiatan tentang penyusunan rencana kerja Tim Teknis SPBE Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021, dan persiapan pelaksanaan evaluasi mandiri SPBE tahun 2020," ujarnya, Minggu (9/8/2020).
Istiwa menjelaskan, kalau kegiatan Evaluasi SPBE ini dilaksanakan setiap tahun, yang merupakan program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dalam mengevaluasi penyelenggaraan SPBE pada pemerintah pusat maupun daerah.
• Pertamina Kalbar Imbau Pelaku Usaha Beralih Ke Gas Elpiji Non Subsidi
"Dalam hal itu, pihak Kementerian PANRB telah menyelenggaranan sosialisasi melalui daring webinar secara online," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Statistik dan Aplikasi Informatika, Diskominfotik Kabupaten Kapuas Hulu, Hambali menyatakan, sejauh ini penerapan penyelenggaraan SPBE masih terkendala oleh Anggaran yang tersedia.
"Sedangkan pelaksanaan evaluasi SPBE sudah dilaksanakan sejak tahun 2018, dimana pada tahun tersebut Kabupaten Kapuas Hulu mendapat nilai Indesk SPBE 1,93, dengan predikat Cukup, tahun 2019 nilai indek SPBE naik dengan indek 2,6, dengan predikat baik, dan untuk tahun 2020 ini telah menargekan nilai indek SPBE menjadi 2,70, dan semoga target tersebut bisa dicapai," ungkapnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--