Bupati dan Wabup Sekadau Hadiri Musdat Perdana Sub Suku Dayak Kancikgh
Dengan serangkaian kegiatan yang pada akhirnya resmi di tutup oleh Bupati dan Wabup Sekadau pada hari itu.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bupati Sekadau Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius, menghadiri penutupan Musyawarah Adat sub suku Dayak Kancikgh I di Dusun Sarik, Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Minggu (9/8/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan Rumah Dusun Sarik tersebut juga turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno dan Abun Tono, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Camat Nanga Taman, dan warga dusun Sarik.
Ketua adat, sub suku Dayak Kancikgh, Petrus Langet mengatakan musdat tersebut merupakan musdat pertama yang dilakukan oleh sub suku Dayak Kancikgh.
Dengan serangkaian kegiatan yang pada akhirnya resmi di tutup oleh Bupati dan Wabup Sekadau pada hari itu.
"sub suku Dayak Kancikgh terdiri dari 4 kampung dan 3 desa dengan jumlah penduduk 2.502 orang," jelasnya.
• Pastikan Data Pemilih di Perbatasan Sekadau, KPU Lakukan Visitasi Ke Desa Sunsong
Langet menjelaskan, tak hanya masih mempertahankan dan melestarikan adat dan budaya, di dusun Sarik juga memiliki sejumlah potensi alam yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, untuk kemajuan Kabupaten Sekadau, baik untuk objek wisata dan lainnya.
"Seperti potensi air terjun yang bisa untuk pembangkit tenaga listrik.
Semoga bisa di akomodir oleh pemerintah daerah kedepan," harap Langet.
Sementara itu, Bupati Sekadau Rupinus yang berkesempatan menutup kegiatan Musdat tersebut mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh warga dusun Sarik.
Bupati juga berpesan supaya sub suku Kancikgh mempertahankan adat istiadatnya agar tidak terpengaruh budaya luar yang akhirnya mengurangi nilai budaya itu sendiri.
"Saya menghargai Musdat ini.
Tolong di bukukan, wariskan kepada anak cucu kita," pesan Bupati Rupinus.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Sekadau Aloysius berharap agar sub suku Kancikgh dapat segera dilaporkan keberadaannya ke Kesbangpol sehingga lebih banyak masyarakat yang mengetahui tentang sub suku Dayak itu.
Musdat resmi ditutup dengan ditandai pemukulan gong sebanyak 7 kali oleh Bupati Sekadau, Rupinus dan disaksikan seluruh masyarakat yang hadir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/upinus-dan-wakil-bupati-sekadau-aloysius.jpg)