Operasi Patuh Kapuas Tahun 2020 Berakhir, Sat Lantas Polres Sanggau Tilang 294 Pengendara

Kasat mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu patuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna menyampaikan bahwa sebanyak 294 pengendara yang ditilang selama Operasi Patuh Kapuas tahun 2020 yang digelar dari tanggal 23 juli 2020 sampai dengan 5 Agustus Tahun 2020.

"Untuk jumlah tilang sebanyak 294 tilang. Untuk roda dua sebanyak 225 pengendara, roda empat sebanyak 18 pengendara dan roda enam sebanyak 51 Pengendara,"k  Jumat (7/8/2020).

Polsek Simpang Hulu Polres Ketapang Lakukan Razia PETI di Desa Kualan Hulu

Kendati sudah berakhir Operasi Patuh Kapuas tahun 2020, Kasat mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu patuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Meskipun operasi patuh berakhir untuk penindakan tetap dilaksanakan apabila masih ditemukan pelanggaran," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved