Polsek Simpang Hulu Polres Ketapang Lakukan Razia PETI di Desa Kualan Hulu
Kita lakukan pengrusakan alat mesin dompeng dengan cara dipukul menggunakan palu godam dan diputus selang mesinnya sehingga dipastikan mesin dan kapal
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polsek Simpang Hulu, Polres Ketapang bersama Koramil Simpang Hulu dan Sat Pol PP Kecamatan Simpang Hulu melaksanakan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI).
Penerbitan dilakukan di 2 lokasi sekaligus yaitu di Dusun Mpasi Hilir dan Dusun Mpasi Hulu, Desa Kualan Hulu Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (6/8/2020) pukul 08.00 WIB.
Dipimpin langsung Kapolsek Simpang Hulu AKP H Topo Subroto, tim gabungan yang terdiri dari 6 personel Polsek, 3 personel Koramil dan 4 personel Sat Pol PP bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 41 km dari Mapolsek Simpang hulu.
Medan berbukit dan jalan tanah yang lumpur, membuat tim gabungan hanya bisa menuju lokasi tambang menggunakan kendaraan Roda 2.
Sekitar 1,5 jam perjalanan akhirnya tim sampai ke lokasi tambang dan menemukan 1 buah mesin dompeng dan beberapa alat selang yang sudah ditinggal pergi para pekerjanya.
• Kapolres Ketapang Sosialisasi Pergub Kalbar Tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal
Kapolsek Simpang Hulu, AKP H Topo menuturkan bahwa barang bukti berupa 1 buah kapal dan 1 buah mesin dompeng tidak dapat diamankan ke Mapolsek Simpang Hulu dikarenakan akses jalan yang tidak memungkinkan untuk membawa barang bukti.
Sehingga dilakukan pengrusakan barang bukti di lokasi agar tidak dapat lagi digunakan oknum pekerja tambang untuk menambang kembali.
“Kita lakukan pengrusakan alat mesin dompeng dengan cara dipukul menggunakan palu godam dan diputus selang mesinnya sehingga dipastikan mesin dan kapal tersebut tidak bisa lagi di operasikan," katanya.
"Ini kita lakukan dengan dasar pertimbangan bahwa tidak mungkin barang bukti digeser ke Mapolsek dikarenakan akses jalan yang sangat sulit dan jarak sangat jauh," ujar Kapolsek Simpang Hulu.
Ditambahkannya bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah Simpang Hulu.
“Sesuai perintah dari bapak Kapolres Ketapang bahwa seluruh wilayah Kabupaten Ketapang khususnya Kecamatan Simpang Hulu harus zero penambangan emas tanpa izin,“ tutup kapolsek. (*)