KLAIM Kuota Internet ke Sekolah, Menteri Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS Beli Pulsa Murid & Guru

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Editor: Marlen Sitinjak
Kemendikbud RI
Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru kala pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

Soal dan Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD Jumat 7 Agustus 20202 Tugas Belajar TVRI Tentang Burung Gufi

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020) lalu.

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan PJJ selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

UDPATE Kepastian Pencairan Gaji 13 2020 Waktu dan Besaran yang Diterima PNS Pensiunan TNI dan Polri

Terpaksa Dilakukan

Nadiem sendiri mengakui sebenarnya sejak awal dirinya tidak menginginkan adanya metode PJJ.

Ia mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh ini terpaksa dilakukan.

"Dalam hati saya, saya tidak ingin PJJ terjadi. Saya ingin semua anak kembali tatap muka. Jadi PJJ itu bukan kebijakan pemerintah, PJJ itu kita terpaksa,” katanya saat mengunjungi SDN Polisi 1 Bogor.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved