Asita Kalbar Dukung Kebijakan Kemenhub Hapus Syarat Rapid Test Bagi Penumpang Pesawat
Karena seperti kemarin kita buka malah kecolongan, sehingga lebih baik di tutup saja sementara
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Asosiasi Pengusaha Travel (Asita) Kalbar yang diketuai oleh Nugroho Henray Ekasaputra mendukung rencana Kementerian Perhubungan yang akan menghilangkan rapid tes sebagai syarat penumpang melakukan penerbangan.
" Kami mendukung setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah karena saat ini juga banyak yang sudah mulai menggunakan hasil rapid untuk keuntungan sehingga kurang efektif jadinya" ungkapnya.
Selain itu Ia juga menyatakan langkah yang diambil pemerintah tentang peniadaan penerbangan untuk wilayah yang masih zona merah dan hitam menjadi pilihan terbaik agar tidak terjadi kecolongan seperti beberapa waktu lalu.
• Suriansyah Tidak Setuju Wacana Kemenhub Hapus Syarat Rapid Test Bagi Penumpang Pesawat
• Dewan Sanggau Prihatin Masih Ada Pekerja Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia
"Saya rasa menutup atau meniadakan penerbangan dari dan ke zona yang masih merah bahkan hitam merupakan pilihan tepat yang memang seharusnya dilakukan.
Karena seperti kemarin kita buka malah kecolongan, sehingga lebih baik di tutup saja sementara" lanjutnya.
Hal ini mengingat kejadian beberapa waktu lalu ditemukannya penumpang pesawat dari zona merah yang Positif covid -19 dan dapat terbang karena mengantongi surat hasil Rapid.
" Rapid jadi tidak berguna kalo sudah begini, pilihan terbaik memang menutup saja penerbangan ke zona merah hitam. Agar tidak semakin hanyak kecolongan" jelasnya.